“Strategi Kolaborasi dan Legalitas Usaha”
Oleh: Cut Kinanthi Khanza Ardya Rosi (AE48)
“Strategi
Kolaborasi dan Legalitas Usaha”
Bagian I: Penetapan
Ide Bisnis dan Aspek Legalitas (60%)
1. Penetapan Ide
Bisnis
Ide Bisnis yang
Dipilih
Brand Pakaian
Berkelanjutan (Sustainable Fashion Lokal)
Deskripsi Singkat
Ide Bisnis (≤100 kata)
Usaha ini merupakan
brand pakaian lokal yang memproduksi pakaian kasual modern dengan konsep
berkelanjutan (sustainable fashion). Produk dibuat menggunakan bahan ramah
lingkungan seperti katun organik dan kain daur ulang, serta diproduksi melalui
proses etis dengan melibatkan penjahit lokal. Penjualan dilakukan secara daring
melalui website dan marketplace, dengan fokus pada transparansi proses produksi
dan dampak sosial-lingkungan.
Target Pasar Utama
- Konsumen usia 18–35 tahun
- Mahasiswa dan pekerja muda
- Masyarakat urban yang peduli lingkungan
dan etika produksi
- Kelas menengah dengan minat fashion lokal
dan berkelanjutan
2. Analisis Bentuk
Badan Usaha
|
Aspek
Pertimbangan |
Bentuk Badan
Usaha Pilihan |
Alasan Pemilihan |
|
Pilihan Bentuk
Usaha |
PT (Perseroan
Terbatas) |
PT memberikan
struktur hukum yang kuat dan profesional, cocok untuk bisnis yang
berorientasi pertumbuhan jangka panjang dan kerja sama strategis. |
|
Pertimbangan
Tanggung Jawab Hukum |
Tanggung jawab
terbatas |
Pemilik hanya
bertanggung jawab sebesar modal yang disetor, sehingga aset pribadi
terlindungi dari risiko bisnis. |
|
Pertimbangan
Permodalan & Investasi |
Mudah menarik
investor |
PT memungkinkan
penerbitan saham dan masuknya investor eksternal, mendukung ekspansi dalam 3
tahun ke depan. |
|
Pertimbangan
Perpajakan |
PPh Badan &
PPN (jika PKP) |
Sistem pajak PT
lebih jelas dan kredibel, memudahkan kepatuhan pajak serta kerja sama dengan
mitra besar. |
Kesimpulan:
Untuk tahap awal hingga 3 tahun ke depan, bentuk PT paling ideal karena
mendukung legalitas, perlindungan hukum, dan potensi scale-up bisnis.
3. Rencana
Perizinan Berusaha
Dokumen Legalitas
Utama
- NIB (Nomor Induk Berusaha): Ya (Wajib)
- NPWP Perusahaan: Ya (Wajib)
- Akta Notaris & Pengesahan Kemenkumham:
Dibutuhkan untuk pendirian PT sebagai badan hukum yang sah dan diakui negara.
Izin Operasional
Khusus (Berbasis Risiko)
- Sertifikat Standar Usaha Perdagangan
Pakaian (melalui OSS)
- Izin Komersial Perdagangan Online (e-commerce)
Kategori Risiko
Usaha
- Risiko Menengah Rendah
Dampak:
Proses perizinan relatif cepat melalui OSS dengan pemenuhan standar usaha tanpa inspeksi intensif.
4. Perlindungan Hak
Kekayaan Intelektual (HKI)
|
Aset Intelektual |
Jenis HKI |
Strategi
Perlindungan |
|
Nama & Logo
Brand |
Merek |
Pendaftaran merek ke
DJKI setelah pengecekan kesamaan merek |
|
Slogan Brand |
Hak Cipta / Merek |
Dicatatkan sebagai
Hak Cipta atau digabung dalam pendaftaran merek |
|
Strategi Produksi
& Supplier |
Rahasia Dagang |
NDA dengan mitra
& kebijakan internal perusahaan |
Bagian II:
Merancang Strategi Kolaborasi dan Etika Usaha (40%)
5. Strategi
Kolaborasi (Kemitraan)
Calon Mitra
Strategis
Influencer Fashion
& Lingkungan (Eco-Lifestyle Influencer)
Tujuan Kolaborasi
- Meningkatkan brand awareness
- Menjangkau pasar baru yang peduli isu
lingkungan
- Membangun citra merek yang etis dan
kredibel
Rancangan Kemitraan
|
Aspek Kemitraan |
Deskripsi |
|
Kontribusi Mitra |
Promosi produk
melalui media sosial, konten edukatif tentang sustainable fashion |
|
Kontribusi Bisnis |
Fee kerja sama,
produk gratis, atau persentase penjualan dari kode referral |
|
Aspek Legal
Kontrak |
MoU/kontrak berisi
klausul: jangka waktu kerja sama, hak & kewajiban, kerahasiaan,
penggunaan konten, serta mekanisme penyelesaian sengketa |
6. Penerapan Etika
dan CSR
Nama Inisiatif CSR
“Wear with Care”
Area Fokus
Lingkungan
Mekanisme
Pelaksanaan
- Menggunakan kemasan 100% daur ulang
- Program tukar pakaian lama untuk didaur
ulang
- Menyisihkan 5% laba untuk kegiatan
pelestarian lingkungan
Hubungan dengan
Etika Bisnis
Inisiatif ini mencerminkan prinsip tanggung jawab, kejujuran, dan keberlanjutan, dengan mengurangi dampak lingkungan serta mengedukasi konsumen untuk berperilaku konsumsi yang lebih adil dan sadar lingkungan.
Penutup
Melalui penerapan
bentuk badan usaha yang tepat, kepatuhan legalitas, perlindungan HKI, strategi
kolaborasi yang etis, serta inisiatif CSR yang relevan, bisnis ini memiliki
fondasi hukum dan moral yang kuat untuk tumbuh secara berkelanjutan dan
kompetitif di masa depan.
Komentar
Posting Komentar